Ahmad Dhani (kiri) dan Farhat Abbas (Foto: kompas.com)
Dipanggil sebagai Tersangka, Farhat Abbas Sibuk Kampanye
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, panggilan terhadap Farhat dijadwalkan sekitar pukul 10.00. Melalui pengacaranya, Elza Syarif, Farhat menyatakan tidak datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Ada pemberitahuan dari pengacaranya, Elza Syarif, minta pemeriksaan ditunda karena kaitan dengan pemilu legislatif," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/3/2014).
Rikwanto mengatakan, pengacara Farhat Abbas meminta penangguhan pemeriksaan hingga 15 April 2014. "Penyidik sedang mempertimbangkan permintaan tersebut," katanya lagi.
Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani pada 3 Desember 2013 atas kicauannya di jejaring sosial Twitter mengenai kecelakaan putranya, AQJ, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Farhat sebagai saksi. Begitu pun Ahmad Dhani telah diperiksa sebagai pelapor.
Selain itu, penyidik telah memanggil ahli pidana dan bahasa, dan telah menaikkan status Farhat sebagai tersangka sejak Minggu. "Panggilan dia sebagai tersangka baru hari ini, Kamis ini," ujarnya.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar