Blackphone, ponsel pertama yang diklaim anti sadap NSA. (Foto: Viva.Co.Id)
Fitur kill switch diwajibkan ada pada ponsel pintar agar data-data penting pada ponsel bisa dihapus ketika ponsel dicuri atau hilang, dilansir Macrumors, Selasa 18 Februari 2014.
Keempat orang itu adalah Amy Klobuchar, Barbara Mikulski, Richard Blumenthal, dan Maize Hirono. Dalam aturan yang mereka buat, mereka juga mensyaratkan ponsel pintar dilengkapi dengan sebuah sistem yang memungkinkan pelanggan dapat menghapus data personal mereka dari jarak jauh.
"Aturan wajib ini akan membantu konsumen mengendalikan data-data pada ponsel mereka. Korban pencurian harus mampu melawan agar tak jadi korban pencurian data juga," tulis para senator pada latar belakang aturan tersebut. "Dengan jaminan keamanan data itu, maka pencuri ponsel akan merasa kesulitan untuk membobol dan menjual ponsel hasil curiannya itu."
RUU itu didukung penuh oleh Jaksa Aung New York, Eric Schneiderman dan Jaksa Distrik San Francisco, George Gascon.
Mengikuti aturan itu, Apple telah memperkenalkan Activation Lock, yang diperkenalkan bersama pembaharuan iOS 7. Fitur ini berfungsi menonaktifkan ponsel yang dicuri untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
Apple juga melengkapi ponsel dan tabletnya dengan fitur Find My, yang memungkinkan pengguna menemukan ponsel mereka yang hilang, atau menghapus data dan mengunci iPhone dari jarak jauh.
Sumber: VivaNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar