Ilustrasi: Foto Anak SMA (Google Image)
Juru bicara para siswi, RM, mengatakan, kasus itu menimpa LA dan RN. Keduanya adalah siswi kelas X. "Kita memang lapor dugaan perbuatan asusila," kata RM, kakak kelas kedua korban.
RM menambahkan, bentuk perbuatan yang dianggap pencabulan itu adalah meraba kedua siswi itu. "Informasi yang saya kumpulkan dari adik-adik saya seperti itu. Untuk detail asusilanya seperti apa, saya kurang tahu," imbuhnya.
RM mengatakan, menurut dua adik kelasnya itu, A selaku kepala sekolah melakukan perbuatannya di sebuah ruangan bekas kantor yang saat ini difungsikan sebagai ruang multimedia. Perbuatan itu berlangsung saat jam pelajaran dimulai.
"Alasan kepala sekolah, untuk menertibkan. Adik-adik dipanggil dengan alasan tidak shalat duha," imbuhnya.
RM menambahkan, perbuatan itu sebenarnya sudah terjadi sekitar setahun yang lalu. Pihak korban urung melapor karena khawatir mencoreng nama baik sekolah dan keluarga.
"Tapi, hingga sekarang, kata adik-adik, situasi sekolah menjadi tidak nyaman. Mereka mengeluh," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, korban masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Hanya ada satu korban yang diperiksa, satu korban lainnya tidak hadir karena sedang sakit.
"Kita sedang lakukan penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap para pelapor," kata Ajun Komisaris Siswandi, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar