INFO BOS - Kriminalitas: Istri Bersekongkol dengan Otak Pembunuhan Suaminya. Seorang ibu rumah tangga, Rindiawati alias Ririn (52), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Hanipan alias Buang (54), yang dikenal sebagai jagoan kampung.
Dalam kasus pembunuhan sang suami, Ririn disebut bekerja sama dengan Abdul Kamat Hariyono (41), seorang warga Jember yang terlibat utang piutang dengan Hanipan. Saat ini keduanya sudah ditahan.
Selain itu, polisi juga telah menangkap lima tersangka lain, yakni Thomas Triyantoro (19), yang berperan mencari pembunuh bayaran; Satuman (36) dan Nur Wachid (23) warga Jember, dan Asin (35). Ketiganya adalah eksekutor pembunuhan yang terjadi pada malam Natal 2013 lalu.
Tersangka lainnya, Romli (55), yang merupakan juga ditangkap diamankan sebagai penadah sepeda motor milik korban.
"Tujuh tersangka semuanya kami amankan Kamis dini hari, setelah melakukan penyelidikan kurang dari satu bulan. Empat orang terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dengan insial M warga Lumajang," jelas Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf kepada Kompas.com Kamis (17/1/2014).
Ia menjelaskan motif awal, korban mempunyai utang sebesar Rp 85 juta kepada Abdul Kamat. "Karena korban tidak segera membayar akhirnya Abdul Kamat bekerja sama dengan Ririn istri korban untuk menghabisi nyawa korban. Abdul Kamat lalu menghubungi kawannya yang ada di Jember untuk mencari eksekutor. Dari pengakuan tersangka, kepala korban dikepruk dengan kayu hingga tewas," jelasnya.
Menurut Yusuf, peran istri korban adalah melaporkan keberadaan suaminya yang memang jarang di rumah. "Selain itu, setiap para tersangka melakukan pertemuan untuk mengatur pembunuhan, mereka selalu melaporkan kepada istri korban. Nah terkait hubungan antara istri korban dengan tersangka Abdul Kamat kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Sedangkan untuk pembunuhan ini, para eksekutor mengaku dijanjikan dibayar Rp 20 juta oleh Abdul Kamat," jelas Yusuf.
Sementara itu saat dikonfirmasi Ririn menolak dikatakan terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia mengaku hanya mengetahui bahwa suaminya berutang pada Abdul Kamat dan sering merasa jengkel karena Abdul Kamat selalu menekan dia agar suaminya segera membayar utang.
"Setelah saya bicarakan masalah utang itu sama suami, dia malah sering marah kepada saya dan main kasar," ujar ibu tujuh anak itu.
Saat malam kejadian pembunuhan Ririn mengaku berada di dalam rumah, bahkan ia adalah orang yang pertama kali menemukan korban tewas di dalam kamarnya. "Waktu kejadian saya tidur di kamar sebelah," kilahnya.
Abdul Kamat, otak pembunuhan tersebut di hadapan wartawan menceritakan utang piutang antara dirinya dengan korban terjadi sejak 2010 lalu.
"Pinjaman awal sebesar Rp 42 juta tanpa sepengetahuan istrinya, terus tahap kedua istri korban tahu. Katanya buat modal untuk membuka bisnis burung walet di Tanjung Karang Lampung. Padahal janjinya hanya dua minggu tapi ternyata sampai 3 tahun tidak ada kejelasan. Gara-gara utang itu, saya juga bangkrut karena uang itu saya ambilkan dari modal bisnis penjualan mebel dengan orang Jepang. Siapa yang nggak marah, setiap ditanya kapan dibayar utangnya, korban selalu janji," jelasnya.
Abdul Kamat mengaku dia tidak ikut di lokasi pembunuhan dan menunggu di jalan.
Sebelumnya diberitakan Buang alias Hanif (54) ditemukan tewas berlumuran darah di dalam rumahnya pada 25 Desember 2013 lalu. Jenazah korban ditemukan Rindiawati yang akan membangunkannya.
Saat mengetahui suaminya tewas dan berlumuran darah, istri korban berteriak histeris sehingga memancing perhatian warga.
Sumber: Kompas.com
Tujuh tersangka kasus pembunuhan Hanipan alias Buang di Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (16/1/2014)
Dalam kasus pembunuhan sang suami, Ririn disebut bekerja sama dengan Abdul Kamat Hariyono (41), seorang warga Jember yang terlibat utang piutang dengan Hanipan. Saat ini keduanya sudah ditahan.
Selain itu, polisi juga telah menangkap lima tersangka lain, yakni Thomas Triyantoro (19), yang berperan mencari pembunuh bayaran; Satuman (36) dan Nur Wachid (23) warga Jember, dan Asin (35). Ketiganya adalah eksekutor pembunuhan yang terjadi pada malam Natal 2013 lalu.
Tersangka lainnya, Romli (55), yang merupakan juga ditangkap diamankan sebagai penadah sepeda motor milik korban.
"Tujuh tersangka semuanya kami amankan Kamis dini hari, setelah melakukan penyelidikan kurang dari satu bulan. Empat orang terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dengan insial M warga Lumajang," jelas Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf kepada Kompas.com Kamis (17/1/2014).
Ia menjelaskan motif awal, korban mempunyai utang sebesar Rp 85 juta kepada Abdul Kamat. "Karena korban tidak segera membayar akhirnya Abdul Kamat bekerja sama dengan Ririn istri korban untuk menghabisi nyawa korban. Abdul Kamat lalu menghubungi kawannya yang ada di Jember untuk mencari eksekutor. Dari pengakuan tersangka, kepala korban dikepruk dengan kayu hingga tewas," jelasnya.
Menurut Yusuf, peran istri korban adalah melaporkan keberadaan suaminya yang memang jarang di rumah. "Selain itu, setiap para tersangka melakukan pertemuan untuk mengatur pembunuhan, mereka selalu melaporkan kepada istri korban. Nah terkait hubungan antara istri korban dengan tersangka Abdul Kamat kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Sedangkan untuk pembunuhan ini, para eksekutor mengaku dijanjikan dibayar Rp 20 juta oleh Abdul Kamat," jelas Yusuf.
Sementara itu saat dikonfirmasi Ririn menolak dikatakan terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia mengaku hanya mengetahui bahwa suaminya berutang pada Abdul Kamat dan sering merasa jengkel karena Abdul Kamat selalu menekan dia agar suaminya segera membayar utang.
"Setelah saya bicarakan masalah utang itu sama suami, dia malah sering marah kepada saya dan main kasar," ujar ibu tujuh anak itu.
Saat malam kejadian pembunuhan Ririn mengaku berada di dalam rumah, bahkan ia adalah orang yang pertama kali menemukan korban tewas di dalam kamarnya. "Waktu kejadian saya tidur di kamar sebelah," kilahnya.
Abdul Kamat, otak pembunuhan tersebut di hadapan wartawan menceritakan utang piutang antara dirinya dengan korban terjadi sejak 2010 lalu.
"Pinjaman awal sebesar Rp 42 juta tanpa sepengetahuan istrinya, terus tahap kedua istri korban tahu. Katanya buat modal untuk membuka bisnis burung walet di Tanjung Karang Lampung. Padahal janjinya hanya dua minggu tapi ternyata sampai 3 tahun tidak ada kejelasan. Gara-gara utang itu, saya juga bangkrut karena uang itu saya ambilkan dari modal bisnis penjualan mebel dengan orang Jepang. Siapa yang nggak marah, setiap ditanya kapan dibayar utangnya, korban selalu janji," jelasnya.
Abdul Kamat mengaku dia tidak ikut di lokasi pembunuhan dan menunggu di jalan.
Sebelumnya diberitakan Buang alias Hanif (54) ditemukan tewas berlumuran darah di dalam rumahnya pada 25 Desember 2013 lalu. Jenazah korban ditemukan Rindiawati yang akan membangunkannya.
Saat mengetahui suaminya tewas dan berlumuran darah, istri korban berteriak histeris sehingga memancing perhatian warga.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar