INFO BOS - Jadi Sarang Prostitusi, Puluhan Panti Pijat Digerebek. Puluhan panti pijat yang terindikasi menjalankan praktik prostitusi dan tak memiliki izin operasi didatangi oleh tak kurang dari 40 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Rabu (22/1/2014).
Razia tersebut menurut Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, dilakukan menyusul munculnya laporan warga soal indikasi prostitusi dengan modus pijat.
"Selain itu, kita juga hendak mengetahui apakah pendirian usaha pijat itu mendapatkan izin atau ilegal," kata Janin.
Operasi dimulai dari arah Pelabuhan Pulau Baai dan terus menyusuri obyek wisata pantai panjang. Dalam razia tersebut, tak didapati pelanggan dan pekerja pijat. Diduga operasi tersebut telah bocor.
Namun, sempat ditemukan beberapa usaha panti pijat tak memiliki izin usaha atau izin tidak sesuai dengan peruntukan dan alamat usaha. Terhadap pelanggaran tersebut pemilik diminta untuk segera memperbaiki perizinan.
Jika perbaikan izin tak dilakukan, Pemerintah Kota Bengkulu akan menutup usaha ilegal tersebut. Razia beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat rutin dilakukan oleh pemerintah dalam waktu satu bulan terakhir di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan beberapa waktu lalu mengingatkan jika usaha panti pijat dan hotel terbukti melegalkan praktik prostitusi dan tindakan maksiat, ia tak segan akan menutup usaha tersebut.
Sumber: Kompas.com
Ilustrasi Cewek Panti Pijat Plus-Plus
Razia tersebut menurut Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, dilakukan menyusul munculnya laporan warga soal indikasi prostitusi dengan modus pijat.
"Selain itu, kita juga hendak mengetahui apakah pendirian usaha pijat itu mendapatkan izin atau ilegal," kata Janin.
Operasi dimulai dari arah Pelabuhan Pulau Baai dan terus menyusuri obyek wisata pantai panjang. Dalam razia tersebut, tak didapati pelanggan dan pekerja pijat. Diduga operasi tersebut telah bocor.
Namun, sempat ditemukan beberapa usaha panti pijat tak memiliki izin usaha atau izin tidak sesuai dengan peruntukan dan alamat usaha. Terhadap pelanggaran tersebut pemilik diminta untuk segera memperbaiki perizinan.
Puluhan Satpol PP merazia panti pijat diduga membuka praktik prostitusi - Kompas.com/Firmansyah
Jika perbaikan izin tak dilakukan, Pemerintah Kota Bengkulu akan menutup usaha ilegal tersebut. Razia beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat rutin dilakukan oleh pemerintah dalam waktu satu bulan terakhir di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan beberapa waktu lalu mengingatkan jika usaha panti pijat dan hotel terbukti melegalkan praktik prostitusi dan tindakan maksiat, ia tak segan akan menutup usaha tersebut.
Sumber: Kompas.com
Artikel Terkait Kriminalitas ,Nasional
- Inilah Penghasilan PSK dan Mucikari di Dolly
- Jenderal Hijau dan Jenderal Nasionalis "Perang" di Pilpres Tahun Ini
- Jokowi Ingin Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia
- Lurah Susan Terharu Namanya Disebut Jokowi di Debat Capres
- Mantan Wakil Panglima ABRI: Saya Tahu Tabiat Prabowo!
- Jokowi: Kepastian Hukum yang Utama, kalau Presiden Nomor 2!
- Puan Sebagai Mak Comblang Prabowo dan Titiek Soeharto Rujuk Kembali
- Pilih yang Terbaik, Ketua DPP Gerindra Ini Dukung Jokowi
- Calon Presiden 2014: Dikabarkan Dekat dengan Prabowo, Ini Pengakuan Nia Daniati
- Satu Siang tentang Megawati, Prabowo, dan Jokowi...
- Calon Presiden 2014: Jokowi Lebih Tegas Daripada Prabowo
- Gara-Gara Siswi SMK Curhat Kepada Guru di Kamar Hotel Terjadilah Persetubuhan
- Remaja Malaysia diperkosa 38 orang di Gubuk Kosong
- Cewek ABG Minta Diperkosa, Mengapa Cowoknya yang Dipenjara?
- Korupsi Haji: Tantangan Suryadharma Berbuah Petaka
- Mahasiswi Bintang Porno Ini Disiksa hingga Bunuh Diri
- Mau Nilai Bagus! Ngesek dulu dengan Guru
- Download Video Mesum di Warung Ponorogo Yang Menyebar
- 20 Siswi Murid SD di Samarinda Dicabuli Oknum Guru Olahraga
- Inilah Kronologi Penangkapan Ustaz Guntur Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar