Ilustrasi - http://www.republika.co.id/
Padahal, pada tahun sebelumnya penyaluran dana tersebut tidak mengalami permasalahan. Besaran dana insentif untuk guru honorer mencapai Rp 100 ribu per bulan. Sementara jumlah guru honorer diperkirakan mencapai sebanyak 400 orang.
"Seharusnya, semua guru honorer mendapatkan dana insentif BOS Kabupaten," ujar Ketua Persatuan Guru Honorer Kabupaten Sukabumi (PGHKS), Wangsa Dijaya, kepada Republika, Ahad (28/7).
Guru honorer yang tidak mendapatkan dana insentif tersebar di hampir semua kecamatan.Menurut Wangsa, pembayaran insentif dari BOS Kabupaten dibayarkan setiap enam bulan sekali.
Sehingga total dana yang diperoleh setiap guru honorer seharusnya mencapai Rp 600 ribu. Namun, dari jumlah tersebut yang diterima guru honorer hanya Rp 500 ribu.
Wangsa mengatakan, penyaluran BOS Kabupaten yang tidak merata ini disebabkan alasan yang tidak jelas. Dinas Pendidikan (Disdik) hanya beralasan pembagian dana insentif untuk guru yang jam mengajarnya sebanyak 24 jam per minggu. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat belum bisa memperolehnya.
Padahal, kata Wangsa, pada perjanjian sebelumnya persyaratan tersebut tidak dimasukkan dalam kriteria penyaluran dana insentif. Sehingga alasan yang disampaikan Disdik tidak bisa diterapkan secara langsung. Terlebih, ujar Wangsa, dana insentif ini sangat dibutuhkan para guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga jelang lebaran mendatang.
Sementara di sisi lain para guru honorer hanya mengandalkan penghasilan dari BOS pemerintah pusat. "Gaji yang diperoleh sesuai dengan kebijakan kepala sekolah," kata Wangsa menerangkan.
Rata-rata gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulannya. Permasalahan ini, sambung Wangsa, telah disampaikan perwakilan guru honorer langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Namun sayangnya hingga kini belum ada tindak lanjut atas masalah itu.
Di sisi lain Wangsa menambahkan, para guru honorer Sukabumi masih berharap kepada pemerintah agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Oleh sebab itu para guru akan memanfaatkan seleksi penerimaan CPNS pada September mendatang.
Guru honorer lainnya, Dedi S mengatakan, pembagian dana insentif bagi guru honorer ini harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Kondisi ini disebabkan para guru sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menghadapi hari raya.
Sumber : Republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar