Nurul Arifin caleg Partai Golkar - Foto Google Image
Aktivis Koalisi Frekuensi Milik Publik Roy Thaniago mengatakan, kesembilan caleg tersebut tidak layak dipilih lantaran mendukung pemanfaatan siaran televisi untuk kepentingan partai politiknya.
Inilah 9 Caleg Tidak Layak Dipilih Versi Koalisi Frekuensi Milik Publik
Kesembilan caleg tersebut antara lain ialah, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati (caleg Partai Hanura), Nurul Arifin (caleg Partai Golkar), dan Ajeng Ratna Suminar (caleg Partai Demokrat).
Selanjutnya, Max Sopacua (caleg Partai Demokrat), Agus Gumiwang Kartasasmita (caleg Golkar), Tantowi Yahya (caleg Golkar), Marzuki Alie (caleg Demokrat), Arief Suditomo (Partai Hanura), dan Tiffatul Sembiring (PKS).
"Mereka tak layak dipilih, karena terindikasi berlawanan dengan semangat mendahulukan kepentingan publik, tidak paham dunia penyiaran, serta mendukung pemanfaatan frekuensi siar televisi untuk kepentingan politik partainya," ujar Roy Thaniago, Senin (7/4/2014).
Parahnya lagi, kata dia, tujuh dari sembilan caleg itu hingga kekinian masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI yang turut menangani persoalan dunia penyiaran publik.
Roy menuturkan, daftar sembilan caleg tak layak dipilih tersebut sudah diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.
Indah Wulandari, juga aktivis koalisi tersebut, mengatakan daftar tersebut disusun bukan tanpa dasar kuat.
"Susaningtyas, tidak layak dipilih karena lebih mementingkan kepentingan Partai Hanura selama menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Menurutnya, konglomerasi media bukan dosa bisnis dan dosa politik," terangnya.
Sementara dua caleg Partai Golkar yang juga anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dan Tantowi Yahya, tak layak dipilih lantaran membela ketua umumnya yang juga taipan media. "Terutama, terkait blocking time Partai Golkar di TVRI," terangnya.
Sedangkan Max Sopacua, dianggap tidak laik pilih karena terindikasi menjadi pengendali di TVRI dengan menempatkan orangnya di dalam. Tercatat beberapa tender di TVRI dimenangkan melalui mekanisme kong kalikong.
Selain itu, kata dia, Max, Ajeng Ratna Suminar, dan Marzuki Alie, juga mengeluarkan pernyataan yang tidak memihak kepentingan publik terkait penyiaran konvensi Partai Demokrat di TVRI.
"Selanjutnya, Arief Suditomo yang menjabat sebagai pimpinan redaksi RCTI, dinilai tidak layak dipilih karena secara etika jurnalistik, wartawan yang masuk ke dalam ranah politik harus berhenti dari pekerjaan jurnalistik. Namun Arief baru berhenti pada 10 Maret 2014, satu bulan sebelum pileg digelar," jelasnya.
Terakhir, sambung Indah, Tiffatul Sembiring juga dinilai tidak layak dipilih. Menteri Kominfo yang juga menjabat anggota Majelis Syuro PKS itu, dinilai membuat kebijakan yang kerap kali berlawanan dengan upaya demokratisasi penyiaran.
Sumber: Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar