Foto pernikahan Holly Angela dan Gatot. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori
"Terakhir Holly meminta Gatot menceraikan istri pertamanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).
Seperti diketahui, setelah diperiksa lebih dari 12 jam, Gatot Supiartono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara para penyidik di subdit Jatanras, pak Gatot sudah ditingkatkan statusnya," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan, dalam pesan singkatnya, Rabu (16/10).
Peningkatan status tersebut, lanjut Herry, dari saksi menjadi tersangka. "Status sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata dia.
Sumber: Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar